TOBELO, FNc--Menindaklanjuti surat Pemerintah Pusat melalui Dirjen Minerba tentang pencegahan Virus Corona (Covid-19), maka, sebagian besar karyawan maupun tamu PT. Nusa Halmahera Mineral (NHM) di Kabupaten Halmahera Utara (Halut), terhitung sejak tanggal 27 Maret 2020, tidak lagi diperbolehkan masuk keluar di areal site (perusahaan) PT. NHM (dilockdown).
SP Goverment Leaten PT. NHM, Hanny N, menyebutkan, pemberlakukan lockdown ini dilakukan kepada seluruh karyawan yang sudah ambil cuti. Sehingga tidak lagi diperkenankan masuk kerja sampai tanggal 24 April 2020.
"Sudah tidak ada yang boleh masuk setelah kami lockdown mulai besok (27/03/2020, red)," jelasnya kepada wartawan di RSUD Tobelo, Kamis (26/03/2020).
Meski demikian, lanjut Hany, management perusahaan hanya memperbolehkan karyawan tertentu yang bekerja, dengan pemeriksaan kesehatan secara ketat. "Ada karyawan tertentu yang boleh masuk, tetapi dalam pengawasan ketat," jelasnya.
Ditambakan, terkait produksi tetap jalan seperti biasa, hanya saja melalui pemberlakuan pengawasan ketat.(gus)
SP Goverment Leaten PT. NHM, Hanny N, menyebutkan, pemberlakukan lockdown ini dilakukan kepada seluruh karyawan yang sudah ambil cuti. Sehingga tidak lagi diperkenankan masuk kerja sampai tanggal 24 April 2020.
"Sudah tidak ada yang boleh masuk setelah kami lockdown mulai besok (27/03/2020, red)," jelasnya kepada wartawan di RSUD Tobelo, Kamis (26/03/2020).
Meski demikian, lanjut Hany, management perusahaan hanya memperbolehkan karyawan tertentu yang bekerja, dengan pemeriksaan kesehatan secara ketat. "Ada karyawan tertentu yang boleh masuk, tetapi dalam pengawasan ketat," jelasnya.
Ditambakan, terkait produksi tetap jalan seperti biasa, hanya saja melalui pemberlakuan pengawasan ketat.(gus)