TOBELO, FNc--Kepala PLN Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut), inisial BL alias Berty bersama rekannya digrebek anggota polisi Polres Halut di salah satu Tempat Hiburan Malam (THM). Brety digrebek bersama wanita malam di Caffe Number One Desa Wosia Jalan TPI, Rabu malam (25/03/2020) sekira pukul 21.40 wit.

Penggerebekan ini ketika Tim Ops Pekat Kieraha I Tahun 2020, dipimpin langsung Kasat Sabhara Polres Halut, AKP Ayup Patty, turun lapangan rangka pemberantasan penyakit masyarakat dengan sasaran miras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan kejahatan lainnya.

Selain itu, untuk menjaga stabilitas Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Halmahera Utara menjelang bulan suci rahmadan 1441 H/ 2020 M.

Kasat Ayup mengatakan, operasi pekat juga, dengan sasaran tempat hiburan malam dan khususnya pada cafe/pab Number One. Karena berdasarkan informasi masyarakat, bahwa cafe tersebut masih beraktifitas seperti biasa.

https://youtu.be/1L-UAHZx5SU

"Oleh sebab itu Tim Ops Pekat melakukan pengecekan, karena sudah terdapat Himbauan dari Bupati serta Maklumat dari Kapolri terkait dengan Wabah Covid-19. Itu,mereka tidak mengindahkannya, padahal pada Ops Pekat kita beberapa hari yang lalu sudah kita ingatkan kepada pemiliknya, namun hingga saat ini masih juga menerima tamu," ucap Kasat.

Ia mengatakan, sekira Pukul 21.40 Wit Personil Ops Pekat tiba di sasaran Operasi yang bertempat di Cafe Number One, kemudian Tim langsung bergerak masuk untuk melakukan razia. Bahwa dalam razia tersebut Tim Operasi Pekat telah menemukan di salah satu ruangan bagian belakang dan telah di temukan kepala PLN serta teman-temannya yang sedang pesta minuman keras bersama ladies Caffe Number One.

Adapun Identitas dari 10 (Sepuluh) orang tersebut,BL alias Berty warga Desa Pitu yang merupakan kepala PLN Tobelo,YD alias Yeri warga Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, IS alias Iksan warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, SSA Alias Siful warga Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, OR alias Oktovianus Rao warga Desa WKO Kecamatan Tobelo Tengah, IM alias Iron warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, DB alias Diny warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, NW alias Nataliya warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, SK alias Stira warga Desa Wosia Kecamatan Tobelo Tengah, dan SW alias Sewa, warga Desa Woais Kecamatan Tobelo Tengah.

Bahwa pada saat razia di Cafe tersebut, pintu depannya telah di kunci dan digembok, seolah-olah telah di tutup serta dengan tujuan untuk mengkelabui petugas, sedangkan di dalam ruangan telah di laksanakan aktifitas dan di buka melalui pintu belakang untuk menerima tamu.

Dalam Operasi tersebut, Ayup mengatakan, telah mengamankan Kepala PLN beserta teman-temannya di Mapolres untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Karena telah melanggar Maklumat Kapolri. Selain itu, barang-barang yang disita berupa minuman jenis Bir Bintang berjumlah 8 botol, beserta sound system sebagai alat karaoke.(gus)