WEDA, FNc—Komisi III DPRD Halmahera Tengah (Halteng), mendesak Pemerintah Kabupaten, segera membentuk Satgas Pengendalian dan Pencegahan Corona Virus. Langkah yang diambil Komisi III DPRD ini, sebagai bentuk tindak lanjut hasil rapat bersama dinas terkait dan DPRD.
Anggota Komisi III DPRD Halteng, Nuryadin Ahmad, meminta Pemkab segera membentuk Satgas Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona, paling lambat pekan ini sudah terbentuk. Hal ini juga, kata Nuryadin, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 2020, tentang penanganan dan pengendalian virus corona. Apalagi, oleh pemerintah pusat, sudah menetapkan kasus corona virus sebagai bencana nasional.
“Pemkab Halteng jangan terlalu lambat melakukan langkah presfentif dalam rangkah pencegahan. Salah satu faktor kita di Halteng ini, harus cepat mengambil langkah, karena di wilayah ini, ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing asal Cina. Untuk itu, Pemkab Halteng harus iktihar lebih tinggi,” ucap Nuryadin kepada wartawan, Kamis (19/03/2020) di Weda.
Untuk penanganan dan pencegahan, kata Nuryadin, Pemkab harus belajar ke PT IWIP. “Saya lihat sistem penanganan dan pencegahan di PT. IWIP lebih responsif dari Pemkab Halteng. Di PT. IWIP sendiri, sudah memberlakukan isolasi 14 hari dan terus dipantau terhadap karyawan yang diketahui terindikasi gejala panas (demam) misalnya, hingga membaik. Barulah mereka dikeluarkan dari ruang isolasi,” ungkap Nuryadin.
Meski di Halteng belum ditemukan adanya virus corona, tapi PT. IWIP sudah mengantisipasi. Oleh karena itu, Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan, juga harus bekerjasama dengan PT. IWIP untuk bersama melakukan penanganan dan pencegahan dini terhadap kekhawatiran menyebarnya virus corona.
Ia juga berharap, Pemkab Halteng segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim. Agar segera kerja dan mengambil langkah presfentif. Seperti sosalisasi masif di sekolah, tempat umum, dan lain-lain. Bukan hanya di Weda, tapi di seluruh kecamatan yang ada di Halteng mulai. Mulai dari Wairoro sampai Gebe. Agar masyarakat mengetahui cara pencegahan dan penanganannya.(rid)
Anggota Komisi III DPRD Halteng, Nuryadin Ahmad, meminta Pemkab segera membentuk Satgas Pengendalian dan Pencegahan Virus Corona, paling lambat pekan ini sudah terbentuk. Hal ini juga, kata Nuryadin, sesuai Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 7 tahun 2020, tentang penanganan dan pengendalian virus corona. Apalagi, oleh pemerintah pusat, sudah menetapkan kasus corona virus sebagai bencana nasional.
“Pemkab Halteng jangan terlalu lambat melakukan langkah presfentif dalam rangkah pencegahan. Salah satu faktor kita di Halteng ini, harus cepat mengambil langkah, karena di wilayah ini, ada perusahaan yang mempekerjakan tenaga kerja asing asal Cina. Untuk itu, Pemkab Halteng harus iktihar lebih tinggi,” ucap Nuryadin kepada wartawan, Kamis (19/03/2020) di Weda.
Untuk penanganan dan pencegahan, kata Nuryadin, Pemkab harus belajar ke PT IWIP. “Saya lihat sistem penanganan dan pencegahan di PT. IWIP lebih responsif dari Pemkab Halteng. Di PT. IWIP sendiri, sudah memberlakukan isolasi 14 hari dan terus dipantau terhadap karyawan yang diketahui terindikasi gejala panas (demam) misalnya, hingga membaik. Barulah mereka dikeluarkan dari ruang isolasi,” ungkap Nuryadin.
Meski di Halteng belum ditemukan adanya virus corona, tapi PT. IWIP sudah mengantisipasi. Oleh karena itu, Pemda, dalam hal ini Dinas Kesehatan, juga harus bekerjasama dengan PT. IWIP untuk bersama melakukan penanganan dan pencegahan dini terhadap kekhawatiran menyebarnya virus corona.
Ia juga berharap, Pemkab Halteng segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pembentukan tim. Agar segera kerja dan mengambil langkah presfentif. Seperti sosalisasi masif di sekolah, tempat umum, dan lain-lain. Bukan hanya di Weda, tapi di seluruh kecamatan yang ada di Halteng mulai. Mulai dari Wairoro sampai Gebe. Agar masyarakat mengetahui cara pencegahan dan penanganannya.(rid)